Berita Terkini
Update informasi terbaru dari Kementerian Agama
Kakanwil Bersama Ketua DWP Kemenag Sumsel Sambangi Stand Baz
Palembang, (Kemenag Sumsel)---- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan...
Kukuhkan Pengurusan IPARI, Bupati Enos Dinobatkan Sebagai Ba
OKU Timur, (Kemenag Sumsel)---- Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin hari ini resmi kukuhkanan Pengur...
Kemenag OKU Timur Sukses Gelar Upacara HAB Ke 80
Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Timur hari ini sukses menggelar upacara Hari Amal Bakti...
Malam Pergantian Tahun Baru, Polres OKU Timur Gelar Doa Bers
OKU Timur, (Kemenag Sumsel)--- Malam pergantian tahun Kapolres OKU Timur Bersama Pemda OKU Timur ...
Dewan Pimpinan MUI OKU Timur Periode 2025-2030 Resmi Dilanti
OKU Timur, (Kemenag Sumsel)--- Dewan Pimpinan MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kabupaten OKU Timur p...
Pimpinan Daerah DMI OKU Timur Resmi Dilantik
OKU Timur, (Kemenag Sumsel)--- Pimpinan Dewan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten OKU Timur pe...
Ruang Tumbuh Part 2 , KUA Buay Madang Siap Wujudkan Remaja S
OKU Timur, (Kemenag Sumsel)--- Ruang Tumbuh Part 2 yang di inisasi oleh KUA Kecamatan Buay Madang...
Bantu KUA 10 Motor, Bupati OKUT Dukung Produktivitas Kerja K
OKU Timur (Kemenag Sumsel) --- Bupati OKU Timur H. Lanosin Hamzah menyerahkan 10 kendaraan dinas ...
IGRA OKU Timur Gelar Workshop Implementasi Kurikulum Berbasi
Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) hari ini menggelar Workshop mplementasi Kurikulum Berbasis...
Abdul Kadir Ingatkan PPPK Tahap II Tingkatkan Kinerja Dan Pe
OKU Timur, (Kemenag Sumsel)--- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Timur, Abdul Kadir m...
Perdana, Program “RUANG TUMBUH” KUA Buay Madang Goes To
OKU Timur, (Kemenag Sumsel)--- Sebagai bentuk pelayanan berdampak, KUA Kecamatan Buay Madang hari...
Wujudkan Ketahanan Keluarga, KUA Buay Madang Adakan Piloting
OKU Timur, (Kemenag Sumsel)--- Sebagai bentuk upaya mewujudkan ketahanan keluarga, Kantor Urusan ...
Tutup PDWK, Kasubbag TU Kemenag OKU Timur Ajak Peserta Imple
OKU Timur, (Kemenag Sumsel)---- Kasubbag TU, H. Hasanuddin, S.Pd.I., M.M. hari ini (27/11) ...
Jelang HAB Ke 80, Kemenag OKU Timur Adakan Lomba MC Dan Seju
OKU Timur, (Kemenag Sumsel)--- Dalam rangka menyambut Hari Amal Bhakti (HAB) Ke 80 Kementerian Ag...
Berikan Kepastian Hukum Pernikahan, Pemkab OKU Timur Galar I
OKU Timur, (Kemenag Sumsel)--- Pemerintah Kabupaten OKU Timur kembali menunjukkan komitmennya dal...
Kemenag OKU Timur Mulai Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Bagi C
OKU Timur, (Kemenag Sumsel)--- Kemenag Kabupaten OKU Timur melalui Seksi Penyelenggara Haji...
Kemenag OKU Timur Dan LP Kelas II B Martapura Teken MoU Pro
OKU Timur, (Kemenag Sumsel)--- Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. OKU Timur, Abdul Kadir bersam...
Siap Wujudkan ASN Berintegritas, Dewan Pengurus KORPRI Kemen
Martapura, (Kemenag Sumsel)--- Dewan Pengurus KORPRI Kemenag OKU Timur hari ini resmi Dikukuhkan ...
Bahas Etika dan Kecerdasan Bermedia Sosial, Ketua DWP Kemena
Martapura, (Kemenag Sumsel)--- Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten OKU Timur melaksanakan pe...
Sampaikan Amanat Menteri Agama, Kakankemenag OKU Timur : Sem
OKU Timur (Kemenag Sumsel)--- Kepala Kantor Kementerian Agama OKU Timur, Abdul Kadir hari i...
Satgas Halal Kemenag OKUT Permudah Layanan Sertifikasi Halal
OKU Timur (Kemenag Sumsel)--- Dalam rangka mempermudah pelaku usaha UMKM yang ada di Kabupaten OK...
Gelar Habituasi, BDK Palembang Inginkan CPNS Kemenag Jadi AS
OKU Timur (Kemenag Sumsel)--- Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan (BDK) Palembang hari...
Abdul Kadir Ajak Semua ASN Berikan Pelayanan Publik Yang Ber
OKU Timur (Kemenag Sumsel)--- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Timur, Abdul Kadir me...
Perdana, PLHUT Kemenag OKUT Gelar Manasik Haji Sepanjang Tah
OKU Timur (Kemenag Sumsel)--- Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kemenag OKU Timur hari ini men...
Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Kasubbag TU Kemenag
OKU Timur, (Kemenag Sumsel)--- Kepala Kantor Kemenag OKU Timur yang diwakili oleh Kasubbag Tata ...
Gelar Deteksi Dini Konflik Paham Keagamaan, Kasubbag TU Kena
OKU Timur, (Kemenag Sumsel)--- Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Timur melalui Seksi B...
Abdul Kadir Pimpin Do’a Panen Raya Kuartal III Dihadapan K
OKU Timur, (Kemenag Sumsel)---- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Timur, Abdul Kadir ...
Kepala KUA Semendawai Suku III Hadiri Pengajian Gabungan 7
OKU Timur, (Humas Kemenag Sumsel) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Semendawai Suku III,...
210 ASN Kemenag OKU Timur Ikuti Pembukaan Latsar CPNS Dan Or
Martapura, (Humas Kemenag Sumsel) Sebanyak 210 ASN (Aparatus Sipil Negara) hari ini mengikuti pem...
Sambangi OKU Timur Dirjen Pendis Kemenag RI Sampaikan Asta P
Gumawang, (Humas Kemenag Sumsel) Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Dr. Amien Suyitno, M.A...
Peaceful Muharram 2025: Kemenag OKU Timur Gelar Lebaran Yati
Martapura, (Humas Kemenag Sumsel) Suasana haru tawa riang dan senyum tulus bahagia membungkus han...
Lepas Kontingen Festival Seni Budaya Islam, Abdul Kadir Targ
Belitang, (Humas Kemenag Sumsel) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Timur, Abdul Kadir...
Abdul Kadir Hadiri HUT Bhayangkara Ke-79
Martapura, (Humas Kemenag Sumsel) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Timur, Abdul Kadi...
Kakankemenag OKU Timur Hadiri Pengajian Akbar Dan Harlah Mus
Belitang (Humas Kemenag Sumsel) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Timur, Abdul Kadir,...
Abdul Kadir: Apel Pagi Barometer Tingkat Disiplin Pegawai
Martapura, (Humas Kemenag Sumsel) Apel pagi merupakan salah satu barometer untuk melihat sejauh m...
Momen Apel Bulanan, Abdul Kadir Ajak Pegawai Kemenag Dukung
Martapura, (Humas Kemenag Sumsel) Momen apel bulanan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupa...
Abdul Kadir Serahkan 368 Jemaah Haji Kloter 3 Asal OKU Timur
Belitang (Humas Kemenag Sumsel). Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Timur, Abdul Kadir...
Akibat Stroke Pendarahan Jamaah Haji OKU Timur Meninggal Di
Makkah, (Humas Kemenag Sumsel). Kabar duka kembali menyelimuti Jamaah Haji asal Kabupaten OKU Tim...
Memasuki Wukuf Arafah, Satu Jamaah Haji Kloter 5 Asal OKU Ti
Makkah, (Humas Kemenag Sumsel) Kabar duka Kembali menyelimuti jaamah haji asal Embarkasi Palemban...
Kemenag OKU Timur Gelar Upacara Harlah Pancasila
Gumawang, (Humas Kemenag Sumsel). Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Timur hari ini menggelar...
Via Daring, 181 PPPK Kemenag OKU Timur Resmi Dilantik Menter
Martapura, (Humas Kemenag Sum-Sel) Sebanyak 181 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)...
Kemenag OKU Timur Gelar Dialog Kerukunan Intern Umat Beragam
Martapura, (Humas Kemenag Sum-Sel) Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Timur hari ini menggela...
Kakankemenag OKU Timur Ikuti Upacara Peringatan Harkitnas Ta
Martapura, (Humas Kemenag Sum-Sel). Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional yang ke 1...
Kemenag OKU Timur Rutin Gelar Apel Bulanan
Martapura, (Humas Kemenag Sum-Sel)--- Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Timur hari ini (19/0...
Kabar Duka, Satu Jemaah Haji Asal OKU Timur Meninggal Dunia
Mekkah, (Humas Kemenag Sum-Sel)--- Innalillahi Wainna Ialahi Roji’un, kabar duka menyambang...
Perkuat Sinergitas, Kakankemenag OKU Timur Audiensi Dengan K
Martapura, (Humas Kemenag Sum-Sel)--- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Timur, Abdul ...
Audiensi Dengan Kapolres, Kakankemenag OKU Timur Siap Jaga K
Martapura, (Humas Kemenag Sum-Sel)--- Dalam upaya memperkuat sinergi antar lembaga dalam menjaga ...
PAI Terbaik I Kategori Pendampingan Hukum Tingkat Provinsi,
Martapura, (Humas Kemenag Sumsel)--- Penyuluh Agama Islam (PAI), Ustadz. Faik Rahimi, SH,MH,CM ya...
Dilepas Bupati, 187 JCH Kloter 5 Asal OKU Timur Menuju Embar
Martapura, (Humas Kemenag Sumsel)--- Sebanyak 187 Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten OKU Timu...
Bupati Lanosin Lepas 363 JCH OKU Timur Kloter Pertama Menuju
Martapura, (Kemenag Sumsel---) Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin Hamzah, S.T,M.T,MM didampingi Kak...
Hadiri Peringatan Hari Jadi OKU Timur Yang Ke 21 Tahun, Plt
Martapura, Humas Kemenag OKUT--- Pelaksana tugas (plt) Kepala Kantor Kemenag OKU Timur, H. Sariyo...
Awal Tahun Penyelenggara Kristen OKU Timur Gelar Rakor Bersa
Martapura, Humas Kemenag OKUT--- Awal tahun 2025, Penyelenggara Kristen Kemenag Kab. OKU Timur me...
Plt Kakankemenag OKU Timur Adakan Audensi Dengan Bupati
Martapura, Humas Kemenag OKUT--- Pelaksana Tugas, (plt) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten...
Plt. Kakankemenag OKU Timur Tandatangani Perjanjian Kinerja
Palembang, Humas Kemenag OKUT--- Pelaksana Tugas (plt) Kakankemenag OKU Timur, H. Sariyono kamis ...
Kakanwil Kemenag Sumsel Sambangi Stand Bazar Kemenag OKU Tim
Palembang, Humas Kemenag OKUT--- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selata...
Kemenag OKU Timur Gelar Upacara HAB Ke 79
Belitang, Humas Kemenag OKUT--- Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Timur, Jum’at (03/01...
Akhiri Tahun 2024 Dengan Manis, Kemenag Sumsel Raih 2 Pengha
Jakarta (Kemenag Sumsel) --- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumater...
95 Orang PAI ASN Dan Non ASN Ikuti Evaluasi Kinerja Penyuluh
Belitang, Humas Kemenag OKUT--- Sebanyak 95 orang Penyuluh Agama Islam yang terdiri dari ASN dan No...
Disnakertran Bersama Kemenag OKUT Gelar Sosialisasi Sekaligu
Martapura, Humas Kemenag OKUT--- Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertran) Pemkab OKU...
1.102 Anak RA Se-OKU Timur Turut Meriahkan Simulasi Manasik
Belitang, Humas Kemenag OKUT--- Sebanyak 1.102 peserta anak-anak yang merupakan utusan dari Raudh...
43 Calon Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Asal OKU
Martapura, Humas Kemenag OKUT--- Sebanyak 43 calon Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Asa...
Jelang CAT Evaluasi Kinerja PAI, Kemenag OKU Timur Adakan Pe
Martapura, Humas OKUT--- Kementerian Agama Kabupaten OKU Timur melalui Seksi Bimbingan Masyarakat...
Bersama Warga Lapas, PAI Kemenag OKU Timur Gelar Praktek Pen
Martapura, Humas Kemenenag OKU Timur--- Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten O...
Bupati Lanosin Dan Kakankemenag OKU Timur Hadiri Malam Penga
Jakarta, Humas Kemenag OKU Timur--- Bupati Kabupaten OKU Timur, Ir. H. Lanosin, MT yang dibersama...
Bupati Lanosin Terima Sertifikat Apresiasi PAI Award 2024
Jakarta, Humas Kemenenag OKU Timur--- Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, M.T, menerima secara lang...
Hadiri Pelantikan Anggota DPRD OKU Timur Periode 2024-2029,
Martapura, Humas OKU Timur--- Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. OKU Timur, H. Abdul Rosyid&nbs...
Hadiri Upacara Peringatan HUT RI Ke 79, Abdul Rosyid Pimpin
Martapura, Humas OKU Timur--- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Timur, H. Abdul Rosyi...
Bupati Lanosin Serahkan Mobdin Operasional Kepada Kemenag OK
Martapura, Humas OKU Timur. Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, M.T hari ini secara resmi men...
Bupati Lanosin Serahkan 321 PPUKD/K Se Kabupaten OKU Timur
Martapura, Humas OKU Timur. Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, MT didampingi Kakankemenag OKUT, Dr...
Abdul Rosyid Hadiri Pelayanan Isbat Nikah Terpadu Bersama Bu
Belitang, Humas OKUT. Kepala Kantor Kementerian Agama OKU Timur, Dr. H. Abdul Rosyid, S.Ag,MM, M....
Kick Off Dan Lounching Program Pemberdayaan Zakat Dan Wakaf
Martapura, Humas OKU Timur. Turut berpartisipasi aktif dalam ajang Lebaran Anak Yatim 2024, Jajar...
Biro Kepegawaian Kemenag RI Gelar Evaluasi Penilaian E-Kiner
Martapura, Humas OKU Timur. Dalam rangka percepatan capaian program kinerja, hari ini Biro ...
443 Jemaah Kloter 10 Tiba di Palembang, Satu Jemaah Masih Di
Palembang, Humas OKUT. Sebanyak 443 jemaah haji Kloter 10 Debarkasi Palembang asal OKU Timur tiba...
Temui Kasi Bimas Islam, Faik Rahimi Ucapkan Terimakasih Dan
Martapura, OKU Timur Humas. Penyuluh Agama Islam (PAI) utusan Kemenag OKU Timur yang berhasil kel...
Abdul Rosyid Tinjau Pelaksanaan KSM Tingkat Kabupaten
Belitang, Humas OKU Timur. Kepala Kantor Kemenag OKU Timur, Dr. H. Abdul Rosyid, S.Ag,MM,M.Si did...
5 Pegawai Negeri Sipil Kemenag OKU Timur Ikuti UPKP Tingka
Martapura, Humas OKU Timur. Sebanyak 5 (lima) orang Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Kantor Keme...
Monev Di Sejumlah KUA, Kasi Bimas Kemenag OKUT Ajak Semua P
Sumber Jaya, Kemenag OKUT. Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Timur melalui Seksi Bimbi...
Pimpin Apel Pagi, Abdul Rosyid Ingatkan Semua Satker Evaluas
Martapura, Humas OKUT. Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. OKU Timur, Dr. H Abdul Rosyid, S.Ag,M...
Tim Monev Bimas Islam Kemenag OKUT Sambangi KUA Madang Suku
Martapura, Humas OKUT. Tim monitoring dan evaluasi (monev) seksi Bimas Islam Kemenag OKU Timur ha...
Tingkatkan Mutu Pendidikan Madrasah, 1004 GTK Kemenag OKUT
Martapura, Kemenag OKUT. Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di sejumlah Madrasah di wilaya...
Kasubbag TU Kemenag OKU Timur Targetkan SKM Semua Satker Men
Martapura, Humas OKUT. Kepala Kantor Kementerin Agama OKU Timur yang diwakili langsung Kasubbag T...
Momen Apel Bulanan, Kemenag OKUT Gelar Apel Dan Halal Bihala
OKU Timur, Humas. Pasca libur panjang cuti bersama Hari raya Idul Fitri 1445 H, hari ini Kantor K...
Kemenag OKU Timur Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1445 Hijriya
OKU Timur, Humas. Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Timur menetapkan besaran Zakat...
Kemenag OKU Timur Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1444 Hijriya
OKU Timur, Humas. Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Timur menetapkan besaran Zakat...
Buka PDWK, Kakankemenag OKUT Inginkan Peserta Jadi Penggera
OKU Timur, Humas. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Timur, Dr. H. Abdul Rosyid, S.Ag...
Kolaborasi Festival Ramadhan 1445 Hijriyah, Kemenag OKUT Bag
OKU Timur, Humas. Kementerian Agama Republik Indonesia hari ini secara serentak menggelar acara F...
Nuansa Ramadhan, Abdul Rosyid Ajak Pegawai Tetap Jaga Disipl
OKU Timur, Humas. Meskipun kerja dalam suasana di Bulan Suci Ramadhan seluruh pegawai dan s...
Wakili Kakankemenag, Kasi Bimas Islam Kemenag OKUT Isi Taus
OKU Timur, Humas. Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. OKU Timur, H. Abdul Rosyid yang di w...
Berikan Pembinaan Kepada ASN Kemenag OKUT, Kakanwil Kemenag
OKU Timur, Humas. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan, H. Syafitri ...
Abdul Rosyid Hadiri Wisuda Tahfizul Qur’an MTs Negeri 1 OK
OKU Timur, Humas. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Timur, Dr. H. Abdul Rosyid, S.Ag,...
Sambangi Kemenag OKU Timur, Tim Monev Humas Kanwil Lakukan M
OKU Timur, Humas. Dalam rangka pembinaan sekaligus monitoring dan evaluasi terkait kepatuhan laya...
Wabup Yudha Resmi Tutup MTQ X Tingkat OKU Timur, Juara 1 Umu
OKU Timur, Humas. Wakil Bupati OKU Timur, H...
Bupati Lanosin Resmi Buka MTQ Ke X Tingkat Kabupaten OKU Tim
OKU Timur, Humas. Bupati OKU Timur, Ir.H. ...
Abdul Rosyid Lantik Kepala KUA Dan Kepala Madrasah Negeri Di
OKU Timur, Humas. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Timur, Dr. H. Abdul Rosyid, S,Ag,...
Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Tahap Pertama Sampai
OKU Timur, Humas. Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. OKU Timur, Dr. H. Abdul Rosyid, S.Ag,MM,M....
APEL RUTIN
Kakankemenag OKU Timur, Dr. H. Abdul Rosyid, S.Ag, MM, M.Si saat memimpin apel pagi yang di ikuti se...
Apel HAB Ke-78, Abdul Rosyid Sampaikan Amanat Gus Menteri
OKU Timur, Humas. Puncak Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama yang ke-78, hari ini Kepala Kan...
31 ASN Kemenag OKUT Terima Tanda Penghormatan Satyalancana K
OKU Timur, Humas. Sebanyak 31 Aparatur Negeri Sipil (ASN) dilingkungan Kantor Kementerian Agama O...
Apel HAB Ke-78, Abdul Rosyid Sampikan Amanat Gus Menteri
OKU Timur, Humas. Puncak Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama yang ke-78, hari ini Kepala Kan...
Pamit Undur Diri Dengan Pegawai Kemenag OKUT, Ishak Putih Pe
Martapura, Humas. Tangis haru serta air mata tak mampu lagi disembunyikan ketika Kakankemenag OKU...
Jelang HAB, Kemenag OKU Timur Adakan Rapat
Martapura, Humas. Menjelang Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama yang ke-78, hari ini Kantor ...
JCH OKU Timur Mulai Lakukan Rekam Bio Visa
Martapura, Humas. Jamaah Calon Haji Kabupaten OKU Timur hari ini mulai melakukan rekam bio visa. ...
PLHUT Kemenag OKU Timur Mulai Lakukan Scene Dokumen Haji Me
Martapura, Humas. Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT) Kantor Kementerian Agama OKU Timur...
761 JCH OKU Timur Serentak Ikuti Manasik Haji Sepanjang Tahu
Martapura, Humas. Sebanyak 761 Jamaah Calon Haji (JCH) yang tergabung pada pemberangkatan haji ta...
Kemenag OKI Adakan Study Strategis Ke PLHUT Kemenag OKUT
Martapura, Humas. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) hari ini mengadakan...
Donasi Peduli Palestina, Jajaran Kemenag OKU Timur Sumbangka
OKU Timur, Humas. Tragedi kemanusiaan yang dialami rakyat Palestina menggugah hati banyak orang d...
Wakili Kakankemenag OKUT, Kasi Penmad Hadiri Pelayanan Sidan
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Timur, Drs. H. Ishak Putih, M.Si yang di wakili ...
Perkenalkan Diri, Kasi Penmad Pimpin Apel Perdana
Pasca dilantiknya oleh Kakanwil Kemenag Sumsel beberapa hari yang lalu, hari ini Kepala Seksi ...
Ishak Putih Hadiri Ramah Tamah Kajari OKU Timur
Kepala Kantor Kementerian Agama OKU Timur, Drs. H. Ishak Putih, M.Si hari ini (21/2) menghadiri acar...
Buka Manasik Haji Di Zona IV, Kakankemenag OKUT Sampaikan Ki
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. OKU Timur, Drs. H. Ishak Putih, M.Si hari ini membuka sek...
Ishak Putih Lepas Secara Langsung Tim Safari Dakwah Pokjaluh
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. OKU Timur, Drs. H. Ishak Putih, M,Si hari ini (02/03) melepas s...
About
Sekilas Tentang Kementrian Agama
Kementerian Agama adalah kementerian yang bertugas menyelenggarakan pemerintahan dalam bidang agama. Usulan pembentukan Kementerian Agama pertama kali disampaikan oleh Mr. Muhammad Yamin dalam Rapat Besar (Sidang) Badan Penyelidik Usaha – Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), tanggal 11 Juli 1945. Dalam rapat tersebut Mr. Muhammad Yamin mengusulkan perlu diadakannya kementerian yang istimewa, yaitu yang berhubungan dengan agama.
VISI "Terwujudnya Masyarakat Indonesia yang Taat Beragama, Rukun, Cerdas, dan Sejahtera Lahir Batin dalam rangka Mewujudkan Indonesia yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong" (Keputusan Menteri Agama Nomor 39 Tahun 2015). MISInya salah satunya Meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama
Sekilas Tentang Kementerian Agama
Kementerian Agama adalah kementerian yang bertugas menyelenggarakan pemerintahan dalam bidang agama. Usulan pembentukan Kementerian Agama pertama kali disampaikan oleh Mr. Muhammad Yamin dalam Rapat Besar (Sidang) Badan Penyelidik Usaha – Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), tanggal 11 Juli 1945. Dalam rapat tersebut Mr. Muhammad Yamin mengusulkan perlu diadakannya kementerian yang istimewa, yaitu yang berhubungan dengan agama. Menurut Yamin, "Tidak cukuplah jaminan kepada agama Islam dengan Mahkamah Tinggi saja, melainkan harus kita wujudkan menurut kepentingan agama Islam sendiri. Pendek kata menurut kehendak rakyat, bahwa urusan agama Islam yang berhubungan dengan pendirian Islam, wakaf dan masjid dan penyiaran harus diurus oleh kementerian yang istimewa, yaitu yang kita namai Kementerian Agama”.
Namun demikian, realitas politik menjelang dan masa awal kemerdekaan menunjukkan bahwa pembentukan Kementerian Agama memerlukan perjuangan tersendiri. Pada waktu Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) melangsungkan sidang hari Ahad, 19 Agustus 1945 untuk membicarakan pembentukan kementerian/departemen, usulan tentang Kementerian Agama tidak disepakati oleh anggota PPKI. Salah satu anggota PPKI yang menolak pembentukan Kementerian Agama ialah Mr. Johannes Latuharhary. Keputusan untuk tidak membentuk Kementerian Agama dalam kabinet Indonesia yang pertama, menurut B.J. Boland, telah meningkatkan kekecewaan orang-orang Islam yang sebelumnya telah dikecewakan oleh keputusan yang berkenaan dengan dasar negara, yaitu Pancasila, dan bukannya Islam atau Piagam Jakarta.
Diungkapkan oleh K.H.A. Wahid Hasjim sebagaimana dimuat dalam buku Sedjarah Hidup K.H.A. Wahid Hasjim dan Karangan Tersiar (Kementerian Agama, 1957: 856), "Pada waktu itu orang berpegang pada teori bahwa agama harus dipisahkan dari negara. Pikiran orang pada waktu itu, di dalam susunan pemerintahan tidak usah diadakan kementerian tersendiri yang mengurusi soal-soal agama. Begitu di dalam teorinya. Tetapi di dalam prakteknya berlainan." Lebih lanjut Wahid Hasjim menulis, "Setelah berjalan dari Agustus hingga November tahun itu juga, terasa sekali bahwa soal-soal agama yang di dalam prakteknya bercampur dengan soal-soal lain di dalam beberapa tangan (departemen) tidak dapat dibiarkan begitu saja. Dan terasa perlu sekali berpusatnya soal-soal keagamaan itu di dalam satu tangan (departemen) agar soal-soal demikian itu dapat dipisahkan (dibedakan) dari soal-soal lainnya. Oleh karena itu, maka pada pembentukan Kabinet Parlementer yang pertama, diadakan Kementerian Agama. Model Kementerian Agama ini pada hakikatnya adalah jalan tengah antara teori memisahkan agama dari negara dan teori persatuan agama dan negara."
Usulan pembentukan Kementerian Agama kembali muncul pada sidang Pleno Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang diselenggarakan pada tanggal 25-27 November 1945. Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) merupakan Parlemen Indonesia periode 1945-1950, sidang pleno dihadiri 224 orang anggota, di antaranya 50 orang dari luar Jawa (utusan Komite Nasional Daerah). Sidang dipimpin oleh Ketua KNIP Sutan Sjahrir dengan agenda membicarakan laporan Badan Pekerja (BP) KNIP, pemilihan keanggotaan/Ketua/Wakil Ketua BP KNIP yang baru dan tentang jalannya pemerintahan. Dalam sidang pleno KNIP tersebut usulan pembentukan Kementerian Agama disampaikan oleh utusan Komite Nasional Indonesia Daerah Keresidenan Banyumas yaitu K.H. Abu Dardiri, K.H.M Saleh Suaidy, dan M. Sukoso Wirjosaputro. Mereka adalah anggota KNI dari partai politik Masyumi. Melalui juru bicara K.H.M. Saleh Suaidy, utusan KNI Banyumas mengusulkan, "Supaya dalam negeri Indonesia yang sudah merdeka ini janganlah hendaknya urusan agama hanya disambilkan kepada Kementerian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan saja, tetapi hendaklah Kementerian Agama yang khusus dan tersendiri”.
Usulan anggota KNI Banyumas mendapat dukungan dari anggota KNIP khususnya dari partai Masyumi, di antaranya Mohammad Natsir, Dr. Muwardi, Dr. Marzuki Mahdi, dan M. Kartosudarmo. Secara aklamasi sidang KNIP menerima dan menyetujui usulan pembentukan Kementerian Agama. Presiden Soekarno memberi isyarat kepada Wakil Presiden Mohammad Hatta akan hal itu. Bung Hatta langsung berdiri dan mengatakan, "Adanya Kementerian Agama tersendiri mendapat perhatian pemerintah." Pada mulanya terjadi diskusi apakah kementerian itu dinamakan Kementerian Agama Islam ataukah Kementerian Agama. Tetapi akhirnya diputuskan nama Kementerian Agama. Pembentukan Kementerian Agama dalam Kabinet Sjahrir II ditetapkan dengan Penetapan Pemerintah No 1/S.D. tanggal 3 Januari 1946 (29 Muharram 1365 H) yang berbunyi; Presiden Republik Indonesia, Mengingat: usul Perdana Menteri dan Badan Pekerja Komite Nasional Pusat, memutuskan: Mengadakan Kementerian Agama. Pembentukan Kementerian Agama pada waktu itu dipandang sebagai kompensasi atas sikap toleransi wakil-wakil pemimpin Islam, mencoret tujuh kata dalam Piagam Jakarta yaitu "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya."
Maksud dan tujuan membentuk Kementerian Agama, selain untuk memenuhi tuntutan sebagian besar rakyat beragama di tanah air, yang merasa urusan keagamaan di zaman penjajahan dahulu tidak mendapat layanan yang semestinya, juga agar soal-soal yang bertalian dengan urusan keagamaan diurus serta diselenggarakan oleh suatu instansi atau kementerian khusus, sehingga pertanggungan jawab, beleid, dan taktis berada di tangan seorang menteri. Pembentukan Kementerian Agama, sebagaimana diungkapkan R. Moh. Kafrawi (mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama), "…. dihasilkan dari suatu kompromi antara teori sekuler dan Kristen tentang pemisahan gereja dengan negara, dan teori muslim tentang penyatuan antara keduanya. Jadi Kementerian Agama itu timbul dari formula Indonesia asli yang mengandung kompromi antara dua konsep yang berhadapan muka: sistem Islami dan sistem sekuler."
Pengumuman berdirinya Kementerian Agama disiarkan oleh pemerintah melalui siaran Radio Republik Indonesia. Haji Mohammad Rasjidi diangkat oleh Presiden Soekarno sebagai Menteri Agama RI Pertama. H.M. Rasjidi adalah seorang ulama berlatar belakang pendidikan Islam modern dan di kemudian hari dikenal sebagai pemimpin Islam terkemuka dan tokoh Muhammadiyah.
Rasjidi saat itu adalah menteri tanpa portfolio dalam Kabinet Sjahrir. Dalam jabatan selaku menteri negara (menggantikan K.H. A. Wahid Hasjim), Rasjidi sudah bertugas mengurus permasalahan yang berkaitan dengan kepentingan umat Islam. Kementerian Agama mengambil alih tugas-tugas keagamaan yang semula berada pada beberapa kementerian, yaitu Kementerian Dalam Negeri yang berkenaan dengan masalah perkawinan, peradilan agama, kemasjidan dan urusan haji; Kementerian Kehakiman yang berkenaan dengan tugas dan wewenang Mahkamah Islam Tinggi; dan Kementerian Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan yang berkenaan dengan masalah pengajaran agama di sekolah-sekolah. Sehari setelah pembentukan Kementerian Agama, Menteri Agama H.M. Rasjidi dalam pidato yang disiarkan oleh RRI Yogyakarta menegaskan bahwa berdirinya Kementerian Agama adalah untuk memelihara dan menjamin kepentingan agama serta pemeluk-pemeluknya
Kutipan transkripsi pidato Menteri Agama H.M. Rasjidi yang mempunyai nilai sejarah, tersebut diucapkan pada Jumat malam, 4 Januari 1946. Pidato pertama Menteri Agama tersebut dimuat oleh Harian Kedaulatan Rakyat di Yogyakarta tanggal 5 Januari 1946. Dalam Konferensi Jawatan Agama seluruh Jawa dan Madura di Surakarta tanggal 17-18 Maret 1946, H.M. Rasjidi menguraikan kembali sebab-sebab dan kepentingan Pemerintah Republik Indonesia mendirikan Kementerian Agama yakni untuk memenuhi kewajiban Pemerintah terhadap Undang-Undang Dasar 1945 Bab XI pasal 29, yang menerangkan bahwa "Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa" dan "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu" (ayat 1 dan 2). Jadi, lapangan pekerjaan Kementerian Agama ialah mengurus segala hal yang bersangkut paut dengan agama dalam arti seluas-luasnya.
Tahun-tahun berikutnya merupakan masa konsolidasi dan pengembangan kementerian. Peralihan kekuasaan kepada Pemerintah RI menjadi momentum penting untuk memperkuat posisi kementerian. Pada tanggal 23 April 1946, Menteri Agama mengeluarkan Maklumat yang isinya : Pertama, Shumuka yang dalam zaman Jepang termasuk dalam kekuasaan Residen menjadi Jawatan Agama Daerah, yang selanjutnya ditempatkan di bawah Kementerian Agama. Kedua, hak untuk mengangkat penghulu Landraad (sekarang bernama Pengadilan Negeri), ketua dan anggota Raad Agama yang dahulu ada di tangan pemerintah kolonial Hindia Belanda, selanjutnya diserahkan kepada Kementerian Agama. Ketiga, hak untuk mengangkat penghulu masjid, yang dahulu ada tangan Bupati, selanjutnya diserahkan kepada Kementerian Agama. Melalui perjuangan yang gigih dan tanpa pamrih para pendahulu kita, sejarah Kementerian Agama menyatu dengan sejarah NKRI. Bahkan dalam masa revolusi fisik dan diplomasi mempertahankan kemerdekaan, Kantor Pusat Kementerian Agama turut hijrah ke Daerah Istimewa Yogyakarta. Kementerian Agama di masa H.M. Rasjidi dapat disebut "kementerian revolusi", karena ketika awal dibentuk, Kementerian Agama sejak 12 Maret 1946 berkantor di ibukota revolusi, Yogyakarta. Dalam Maklumat Kementerian Agama No 1 tanggal 14 Maret 1946 diumumkan alamat sementara kantor pusat Kementerian Agama adalah di Jalan Bintaran No 9 Yogyakarta. Kemudian bulan Mei 1946 alamat Kementerian Agama pindah ke Jalan Malioboro No 10 Yogyakarta. Kantor ini tersedia berkat jasa baik tokoh Muhammadiyah K.H. Abu Dardiri dan K.H. Muchtar. Dalam waktu tersebut tugas-tugas Menteri Agama secara fakultatif tetap memiliki akses dengan Jakarta. Setelah berdirinya Kementerian Agama, urusan keagamaan dan peradilan agama bagi umat Islam yang telah berjalan sejak prakemerdekaan menjadi tanggung jawab Kementerian Agama. Semula hal itu berlaku di Jawa dan Madura, tetapi setelah terbentuknya kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didorong oleh mosi integral Mohammad Natsir (periode berlakunya UUDS 1950) dan penyerahan urusan keagamaan dari bekas negara-negara bagian Republik Indonesia Serikat (RIS) kepada Menteri Agama, maka secara de jure dan de facto, tugas dan wewenang dalam urusan agama bagi seluruh wilayah RI menjadi tanggung jawab Menteri Agama
Dalam perkembangan selanjutnya, diterbitkanlah Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1949 dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1950 serta Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 1951 antara lain menetapkan kewajiban dan lapangan tugas Kementerian Agama yaitu:
- Melaksanakan asas Ketuhanan Yang Maha Esa dengan sebaik-baiknya;
- Menjaga bahwa tiap-tiap penduduk mempunyai kemerdekaan untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya;
- Membimbing, menyokong, memelihara dan mengembangkan aliran-aliran agama yang sehat;
- Menyelenggarakan, memimpin dan mengawasi pendidikan agama di sekolah-sekolah negeri;
- Memimpin, menyokong serta mengamat-amati pendidikan dan pengajaran di madrasahmadrasah dan perguruan-perguruan agama lain-lain;
- Mengadakan pendidikan guru-guru dan hakim agama;
- Menyelenggarakan segala sesuatu yang bersangkut paut dengan pengajaran rohani kepada anggota-anggota tentara, asrama-asrama, rumah-rumah penjara dan tempat-tempat lain yang dipandang perlu;
- Mengatur, mengerjakan dan mengamat-amati segala hal yang bersangkutan dengan pencatatan pernikahan, rujuk dan talak orang Islam;
- Memberikan bantuan materiil untuk perbaikan dan pemeliharaan tempat-tempat beribadat (masjid-masjid, gereja-gereja dll);
- Menyelenggarakan, mengurus dan mengawasi segala sesuatu yang bersangkut paut dengan Pengadilan Agama dan Mahkamah Islam Tinggi;
- Menyelidiki, menentukan, mendaftarkan dan mengawasi pemeliharaan wakaf-wakaf;
- Mempertinggi kecerdasan umum dalam hidup bermasyarakat dan hidup beragama.
Pada waktu memperingati 10 tahun berdirinya Kementerian Agama, tahun 1956, Menteri Agama K.H. Muchammad Iljas menegaskan kembali politik keagamaan dalam Negara Republik Indonesia. Ditegaskannya, bahwa fungsi Kementerian Agama adalah merupakan pendukung dan pelaksana utama asas Ketuhanan Yang Maha Esa.
Pada perkembangan selanjutnya, dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, saat ini Kementerian Agama terdiri dari 11 unit eselon I yaitu : Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Badan Penelitian dan Pengembangan, dan Pendidikan dan Pelatihan, dan 7 Direktorat Jenderal yang membidangi Pendidikan Islam, Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Bimbingan Masyarakat Islam, Bimbingan Masyarakat Kristen, Bimbingan Masyarakat Katolik, Bimbingan Masyarakat Hindu, Bimbingan Masyarakat Buddha, dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Selain 11 unit kerja tersebut, Menteri Agama juga dibantu oleh 3 (tiga) staf ahli dan 2 (dua) pusat yaitu : Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Keagamaan, Staf Ahli Bidang Manajemen Komunikasi dan Informasi, Staf Ahli Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, Pusat Kerukunan Umat Beragama, Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) merupakan unit kerja baru dan baru efektif melaksanakan tugasnya pada tahun 2017. BPJPH dibentuk sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) yang disahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 17 Oktober 2014 dan pada tanggal tersebut juga diundangkan oleh Menkumham Amir Syamsuddin. Dalam Undang-Undang JPH, disebutkan bahwa BPJPH harus dibentuk paling lambat 3 (tiga) tahun terhitung sejak Undang-Undang JPH diundangkan.
BPJPH merupakan unit eselon I di bawah Menteri Agama yang dipimpin oleh Kepala Badan, hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015 tentang Kementerian Agama yang mengatur ketentuan mengenai tugas, fungsi, dan susunan organisasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Keberadaan BPJPH juga tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 42 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama. PMA Nomor 42 Tahun 2016 mengatur mengenai tugas dan fungsi dari masing-masing struktur BPJPH mulai dari eselon IV sampai dengan eselon I. Keputusan Menteri Agama RI No. 270 tahun 2016 tentang Peta Proses Bisnis Kementerian Agama yang di dalamnya ada Subprocess Map Penjaminan Produk Halal juga merupakan peraturan pelaksanaaan UU JPH yang terkait dengan BPJPH. Menurut UU JPH, dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal BPJPH berwenang antara lain: merumuskan dan menetapkan kebijakan JPH, menetapkan norma, standar, prosedur dan kriteria JPH, menerbitkan dan mencabut Sertifikat Halal pada produk luar negeri; dan melakukan registrasi Sertifikat Halal pada Produk luar negeri.
Pembahasan draft RPP secara internal Kementerian Agama dilakukan semenjak tahun 2014 sampai dengan Juli 2016, sedangkan pembahasan panitia antar Kementerian dilakukan pada bulan Agustus s.d. Desember 2016 atau sebanyak 12 x pertemuan. Selain menyusun RPP, Kementerian Agama juga membuat Peraturan Menteri Agama, yang materi muatannya meliputi: jenis-jenis produk halal, sanksi, penyelia halal, tata cara permohonan sertifikat halal, lembaga pemeriksa halal, peran serta masyarakat, jenis hewan yang diharamkan, kerja sama luar negeri, label halal, dan pengelolaan keuangan BPJPH.
Dalam melaksanakan wewenangnya, BPJPH bekerjasama dengan kementerian dan/atau lembaga terkait, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Penetapan kehalalan dikeluarkan MUI dalam bentuk Keputusan Penetapan Halal Produk. Kedepannya apabila diperlukan, maka BPJPH dapat membentuk perwakilan di daerah. Ketentuan mengenai tugas, fungsi, dan susunan organisasi BPJPH diatur dalam Peraturan Presiden. Saat ini, dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, Kementerian Agama menyelenggarakan fungsi antara lain :
- perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang bimbingan masyarakat Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu, penyelenggaraan haji dan umrah, dan pendidikan agama dan keagamaan;
- koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Agama;
- pengelolaan barang milik/kekayaan Negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Agama;
- pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Agama;
- pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Agama di daerah;
- pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat sampai ke daerah;
- pelaksanaan pendidikan, pelatihan, penelitian, dan pengembangan di bidang agama dan keagamaan;
- pelaksanaan penyelenggaraan jaminan produk halal; dan
- pelaksanaan dukungan substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Agama.
VISI & MISI
- Meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama
- Memantapkan kerukunan intra dan antar umat beragama
- Menyediakan pelayanan kehidupan beragama yang merata dan berkualitas
- Meningkatkan pemanfaata dan kualitas pengelolaan potensi ekonomi keagamaan
- Mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang berkualitas dan akuntabel
- Meningkatkan akses dan kualitas pendidikan umum berciri agama, pendidikan agama pada satuan pendidikan umum, dan pendidikan keagamaan

